Senin, 18 April 2016
PKS tak masalah kantor DPP mau digeruduk pendukung Fahri Hamzah
Pendukung Fahri Hamzah diberitakan bakal mengadakan tindakan demostrasi ke kantor DPP PKS menentang ketentuan Majelis Taqlim serta BPDO PKS berkaitan pemecatan Fahri. Tindakan itu diberitakan kurun waktu dekat. Ketua Majelis Syariah PKS Surahman Hidayat menyampaikan PKS siap melayani tindakan itu. " Hanya hak berekspresi tak apa-apa. Kita tunggulah saja, " kata Surahman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4). Akan tetapi, Surahman mengklaim konstituen Fahri di NTB selama ini terima ketentuan PKS. " Tuturnya, dari NTB berlaku positif, " tandas dia. Fahri Hamzah telah melayangkan tuntutan ke PN Jakarta Selatan untuk melawan ketentuan PKS hingga menang. Wakil Ketua DPR ini masihlah tak terima dipecat dari semua tahap PKS. " Ada step pengadilan negeri, Mahkamah Agung, hingga kelak inkrah, " kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4). Fahri mengakui tempo hari telah menyampaikan pimpinan PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lewat tim pembela untuk keadilan serta solidaritas Fahri melaporkannya. " Besok pagi gw bakal kirim surat ke pimpinan DPR serta ditembus ke fraksi-fraksi. Masuk fase sengketa jadi semua sistem hukum administrasi yang lain berhenti hingga pengadilan menyampaikan ada ketentuan yang berbentuk tetaplah atau inkrah, " katanya. Fahri malas melepas jabatannya sebagai pimpinan DPR. Dia mengklaim hal itu ditata dalam undang-undang MD3. " Posisi gw tak dapat diganggu lantaran UU mengatur posisi anggota serta pimpinan DPR tak dapat diganggu apabila ada sengketa di luarnya. Oleh karenanya, ada peluang untuk coba lihat sistem hukum jalan, " ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar