Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menunjuk kader perempuannya Ledia Hanifa Amalia, untuk menukar Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan, sistem pergantian Fahri Hamzah selepas dipecat PKS mesti tetaplah ikuti UU MD3.
Menurut dia, Ledia tidak demikian saja segera menjabat sebagai wakil pimpinan DPR yang baru, sebab sistem hukum Fahri tengah jalan. " Sesuai sama UU MD3, tunggulah, kan Pak Fahri tengah lakukan sistem hukum, tunggulah ketentuan pengadilan, " kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4). Dia menyampaikan bila status keanggotaan Fahri sebagai nonkader PKS telah berkekuatan hukum tetaplah jadi sistem pergantian wakil pimpinan DPR telah dapat dikerjakan. " Bila ada ketentuan baru pimpinan dapat menindaklanjuti termasuk juga ke KPU, " terang dia. Saat di konfirmasi masalah penunjukan Ledia, Ketua Umum PAN ini menyampaikan tidak ingin mencampuri masalah internal PKS. " Itu masalah internal PKS, " pungkas Zulkifli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar